Penggelembungan Anggaran Masih Saja Dilanggengkan Di Negeri Ini. Padahal, Mark Up Jelas Merupakan Modus laten Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Uncategorized18 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Praktek penggelembungan anggaran masih saja dilanggengkan di negeri ini. Padahal, mark up jelas merupakan modus laten Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Para pejabat pemerintah sepertinya tidak pernah mau belajar dari kesalahan pengelolaan anggaran masa lalu.

Seperti contoh yang dilakukan oleh oknum Camat Seputih Agung, Lamteng, yang diduga selewengkan dana program penunjang kegiatan kantor dari dana APBD tahun 2024, dengan jumlah sebesar Rp.2,2 Milyar.

Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik ladang korupsi oknum camat tersebut.

Sementara dari data anggaran program kegiatan Kec.Sep Agung yang terindikasi praktik korupsi, dan mar up yaitu.

Penyediaan administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp. 198.536.100. 2.

Administrasi umum perangkat daerah Rp.162.937.300. Administrasi umum

perangkat daerah Rp.71.688.000.

Penyediaan jasa penunjang urusan pemerintahan daerah Rp. 24.000.000.

Pemeliharaan barang milik daerah, dan penunjang urusan pemerintahan daerah Rp.109.460.000.

Diketahui modus praktik korupsi yang dilakukan oknum camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Namun oleh oknum camat dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum camat tersebut.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *