Pastikan Aman Kondusif, Polres Lampung Tengah Amankan Audensi Damai Masyarakat Gunung Agung

Uncategorized46 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Ratusan personel Polres Lampung Tengah dikerahkan untuk mengamankan audensi damai yang dilakukan oleh masyarakat Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin pagi (24/2/25) di kantor Bupati Lampung Tengah ini terkait adanya dugaan penyelewengan atau penggelapan beras bantuan pangan oleh Kepala Kampung Gunung Agung, sdr. Sukardi.

Adapun aspirasi ataupun tuntutan dari masyarakat Kampung Gunung Agung sebagai berikut :

– Menuntut Kepada Bupati Lampung Tengah agar memberhentikan Sdr. SUKARDI sebagai Kepala Kampung Gunung Agung.

– Agar APH (Aparat Penegak Hukum) menindak lanjuti terkait dugaan penyelewengan atau penggelapan beras bantuan pangan oleh Kakam Gunung Agung, sdr. Sukardi. 

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kabag Ops Kompol Edi Qorinas, S.H., M.H yang memimpin langsung pengamanan mengatakan bahwa, penyampaian pendapat dimuka umum merupakan hak dari setiap warga negara yang dilindungi oleh undang-undang.

Namun demikian, kata Kabag Ops, guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan lancar serta tidak mengganggu aktivitas masyarakat lainnya, Polres Lampung Tengah memberikan pelayanan berupa pengamanan.

“Dalam pengamanan ini, kita kedepankan pendekatan preventif humanis. Artinya, petugas yang terlibat pengamanan mengedepankan upaya pencegahan dan mengutamakan aspek humanis,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kabag Ops mengatakan bahwa dugaan penyimpangan bantuan beras Kakam Gunung Agung sudah dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

Tujuh saksi sudah diperiksa dan jumlah penerima bantuan sebanyak 1.700 yang perlu diambil keterangannya.

Ia menyampaikan,saat ini Sat Reskrim Polres Lampung Tengah tegak lurus dan tegakkan hukum, namun unit Tipidkor perlu waktu yang cukup hingga memeriksa saksi-saksi serta saksi ahli dan diharapkan agar masyarakat bersabar.

“Jika ada informasi terkait hal tersebut diharapkan agar disampaikan untuk bukti pendukung lainnya,” kata Kabag Ops.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta aksi yang sudah menjaga kondusifitas selama kegiatan berlangsung.

Kabag Ops pun menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan perbuatan yang melanggar hukum dan menunggu hasil proses penyelidikan Sat Reskrim Polres Lampung Tengah.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *