Oknum Kuasa Pengguna Anggaran Diduga Jadi Dalang Korupsi Dana Bos Di SMKS JAYA BUANA 

Uncategorized120 Dilihat

Tangerang – Banten – (KIM) – Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabui mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.

Seperti yang terjadi di SMKS JAYA BUANA, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 7.307.120.000,. dana bos yang diterima dari tahun 2023 sampai 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (8) Perawatan Sarana dan Prasarana Sekolah dari tahun 2023 Sampai 2024 sebesar Rp 874.986.000,. Dana sebesar ini selama 2 tahun tentu bukan lagi untuk perawatan ringan yang telah di atur oleh juknis/juklak bos.

Komponen nomor (12) Pembayaran honor tahun 2023 Sampai 2024 sebesar Rp 3.593.495.100,. Berapa jumlah guru honor pada tahun 2023 dan 20024?

Anggaran kedua komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi, Kepala sekolah SMKS JAYA BUANA Aan Angsori, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 812-991X-XXXX, baru baru ini, Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.

Kepada dinas terkait, Inspektorat, BPK dan APH agar dapat mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi dana bos dari tahun 2023 sampai 2024 di SMKS JAYA BUANA yang beralamatkan: Kemuning, Kec. Kresek, Kabupaten Tangerang, Banten 15620, guna untuk memberikan efek jera agar Virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *