LPPN-RI Minta APH Selidiki Transaksi Mencurigakan Milyaran Rupiah Di BAPENDA Pemkab Lampung Tengah

Uncategorized135 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Lembaga Pengawas Penyelenggara Negara Republik Indonesia (LPPN-RI) Meminta agar aparat penegak hukum APH melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terkait Viralnya Berita disejumlah media online waktu lalu Dimana dijelaskan Ketua LPPNRI Ersan,Ad.pb.SH, bahwa sebagaimana apa yang dibeberkan oleh Agus Pubian Pimpinan Redaksi Media Berita Indo News yang merupakan Sekjen DPC-PWRI Lampung Tengah terkait asal muasal data laporan pusat pelaporan analisis transaksi keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan di BAPENDA Pemkab Lampung Tengah.

Dari apa yang dibeberkan oleh Ajo Agus bahwa data transaksi sekitar milyaran tersebut berasal dari data intelijen yang sangat akurat,” ujar Ersan.
Maka dari itu, Ersan meminta agar Aparat Penegak Hukum untuk masuk dan menyelidiki transaksi mencurigakan dengan nilai yang fantastis tersebut.
Karena, anggaran senilai milyaran rupiah, dikatakan Ersan apabila dibagikan atau diberikan bantuan kepada masyarakat miskin tentu akan lebih bermanfaat untuk Berbenah, atau dianggarkan untuk pembangunan yang menyentuh langsung ke masyarakat.

APH harus selidiki transaksi mencurigakan bernilai milyaran rupiah tersebut, bayangkan saja apabila dana tersebut di berikan bantuan kepada masyarakat atau dianggarkan untuk pembangunan yang menyentuh langsung ke masyarakat, pasti akan sangat terasa dampak manfaatnya,” tegas Ersan.
dan Walaupun sudah ada pengawasan serta audit dari pihak pihak terkait, namun tetap ada celah untuk mengelabuhi mereka, dengan berbagai macam modus yang diduga dilakukan oleh oknum kuasa pengguna anggaran tersebut.

Yang terjadi di Bapenda Lampung Tengah yang diduga telah terjadi penyimpangan anggaran pada kegiatan dan program kegiatan dengan rincian kegiatan antara lain yaitu:

1. penyuluhan dan penyebaran pajak daerah anggaran sebesar Rp. 42.918.000.

2. Pendataan dan pendaftaran objek pajak daerah Rp. 305. 159.500. Pengelolaan, pemeliharaan dan pelaporan basis data pajak daerah Rp. 328.765.00. Total anggaran yang digunakan Rp. (1.381.954.400). Juga penyimpangan anggaran lainnya yakni pada.

3. Kegiatan penagihan pajak daerah Rp. 126. 541. 400. Dan kegiatan pengelolaan pendapatan daerah total anggaran yang digunakan sebesar Rp. (2. 578.671.00)- Dengan rincian kegiatan antara lain yakni.

4.Analisa dan penyusunan kebijakan pajak dqerah 113.960.000. Adapun modus dugaan penyimpangan anggaran terhadap program dan kegiatan tersebut.

Oknum pejabat Bapenda Lampung Tengah dari mulai Oknum Kadis Bapenda Inisial (S) dan oknum Sekretaris, bendahara dan Kabid serta Kasi-kasinya nya melakukan Mark Up, manipulasi SPJ program/kegiatan anggaran.

Memanipulasi persetujuan kegiatan-kegiatan fiktif dan bertujuan mencairkan anggaran. Tentunya dengan penyimpangan anggaran tersebut, sangat merugikan negara dan masyarakat. Karena telah menyalahi aturan hukum dari ketentuan pengelolaan keuangan negara.

Setelah dikonfirmasi oleh pimpinan Redaksi Berita Indo News Agus dan Beberapa awak media ke bagian bidang staf/ketua team Bapenda Lampung Tengah memberikan keterangan seakan akan menutupi adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran yang dikelola Bapenda yang bersumber APBD.

Kepada BPK dan APH agar dapat memeriksa dan mengaudit, memanggil oknum yang terlibat, pada dugaan korupsi anggaran kegiatan apbd tahun 2023.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *