KPK Geledah Kantor Dinas Perkim Lampung Tengah: Jejak Skandal Suap OKU Merambah ke Provinsi Tetangga

Uncategorized234 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan keseriusannya dalam membongkar praktik korupsi berjaringan yang diduga terjadi dalam proyek-proyek pengadaan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan. Hari ini, Selasa (22/4), tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Dinas Perkim) Kabupaten Lampung Tengah.

Penggeledahan yang berlangsung selama lima jam, dari pukul 09.30 hingga 14.30 WIB, berlangsung tertutup. Seorang staf Dinas Perkim yang enggan disebutkan namanya menyebutkan bahwa meski penggeledahan cukup intensif, tidak ada penyegelan ruangan yang dilakukan.

“Tadi dari jam 9.30 WIB sampai jam 14.30, Bang. Ini baru keluar. Terkait katanya ada yang disegel itu nggak ada,” ujarnya.

Jurubicara KPK RI, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR OKU untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

“Penyidik sedang melakukan tindakan penggeledahan di Kabupaten Lampung Tengah terkait perkara dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan. Untuk detilnya akan disampaikan setelah rangkaian kegiatan selesai,” terang Tessa saat dihubungi melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi isu yang beredar mengenai adanya ASN dari Lampung Tengah yang turut diamankan dalam operasi ini, Tessa menegaskan bahwa tidak ada aparatur sipil negara (ASN) dari kabupaten tersebut yang ditetapkan sebagai tersangka. “Tidak ada ASN Lampung Tengah jadi tersangka,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perkim Lampung Tengah, Veni Librianto, menolak memberikan komentar kepada wartawan. Saat dimintai keterangan usai penggeledahan, ia hanya menjawab singkat, “No komen.”

Langkah KPK menyisir hingga ke Lampung Tengah memperkuat dugaan bahwa kasus korupsi di Dinas PUPR OKU bukanlah perkara lokal semata. Keterkaitan antara dinas lintas wilayah membuka spekulasi bahwa proyek-proyek pengadaan ini melibatkan jejaring lebih luas—baik dari sisi pelaku maupun distribusi anggaran.

Keengganan pejabat daerah untuk berbicara dan ketertutupan proses penggeledahan menyiratkan betapa sensitif dan berharganya informasi yang tengah dikumpulkan oleh KPK. Meskipun belum ada ASN Lampung Tengah yang diamankan, keterlibatan administratif atau dugaan peran pasif dalam jaringan distribusi proyek patut menjadi sorotan.

Apakah ini awal dari terbongkarnya mata rantai korupsi regional yang selama ini tersembunyi rapi di balik birokrasi? KPK tampaknya belum akan berhenti sampai simpul-simpul korupsi ini terurai tuntas.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *