Diduga Dinas Kominfotik Ingkar janji Pencairan Pembayaran Tagihan publikasi Media GSGroup Akan Diranah Hukumkan

Uncategorized33 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Dinas Kominfotik Lampung Tengah akan diranah hukumkan oleh direktur PT. Media GSGroup dengan dugaan manipulatif administrasi yang berpotensi adanya korupsi akibat selalu mengingkari janjinya untuk membayar tagihan publikasi media sejak bulan Agustus 2025 hingga sekarang bulan Oktober juga belum dibayarkan dengan alasan kas kosong.

Hal ini diduga dinas kominfotik Lamteng telah melakukan penyelewengan anggaran yang seharusnya kegiatan di anggaran murni tahun 2025 sudah dapat dicairkan atas tagihan kegiatan yang sudah di laksanakan dan dipenuhi syarat administrasi ke bendahara pencairan keuangan oleh rekanan.

“Kalau sudah seperti ini lantas keuangan yang harusnya sudah staindby dan bisa di cairkan kemana??,” kata direktur PT. Media GSGroup.

Jika pengelolaan keuangan negara sudah di main mainkan oleh pengelola dan pengguna anggaran seperti ini, patut diduga adanya penyalahgunaan kewenangan dan diduga adannya human error di dinas tersebut yang berpotensi dapat merugikan negara dan masyarakat.

Ketika kami GSGroup sudah melakukan koordinasi dan konfirmasi langsung dengan Kadinas Kominfotik dan PPTK jawabannya selalu bias dan tidak ada kepastian waktu untuk membayar, maka wajar jika kami menduga alasan kas kosong karena keuangannya telah terpakai oleh oknum dinas.

“Kami akan membuat pelaporan ke kejaksaan atas temuan data dugaan adanya penyelewengan anggaran,” tegasnya.

 

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *