Diduga Dana Bos SMKN 1 WINDUSARI Dimark-Up Anggaran Belanja Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran 

Uncategorized103 Dilihat

Magelang – Jawa Tengah – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 1 WINDUSARI tahun 2024 sebesar Rp 1.670.300.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2024 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.670.300.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 231.150.100,.

b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 368.090.544,.

c. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 50.900.000,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 278.952.038,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKN 1 WINDUSARI Agus Santosa melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Rabu (6/8/2025) Mengatakan, “Mohon maaf jangan mencari cari, kami sudah punya atasan yaitu cabang dinas, dan kami juga ada inspektorat, apalagi hari rabu ini tdk ada tamu, maaf jangan umbar berita murahan, sekarang orang sudah pada pintar”.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2024 di SMKN 1 WINDUSARI yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *