Diduga Beberapa Komponen Anggaran Dana Bos SMKN 1 GLAGAH Dimark-Up Anggaran Belanja Tahun 2024

Uncategorized109 Dilihat

Banyuwangi – (KIM) – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 GLAGAH, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 3.906.120.000,. dana bos yang diterima tahun 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 sebesar Rp 849.823.769,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.

Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 sebesar Rp 1.077.207.700,. Anggaran selama 1 tahun bukan lagi untuk perawatan ringan yang di atur oleh juknis/juklak bos tapi sudah bisa membangun RKB (Ruang Kelas Baru).

Komponen nomor (12) pembayaran honor tahun 2024, tahap 1 sebesar Rp 338.702.631,. Tahap 2 sebesar Rp 347.529.450,. Guru honor yang mendapatkan SK PPPK di bulan juli tahun 2024, 43 guru honor tapi pembayaran guru honor yang di anggarkan padahal tahap 2 tahun 2024 bukan nya berkurang sejumlah guru honor yang mendapatkan SK PPPK malah naik.

Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 812-348X-XXXX, baru baru ini, Kepala sekolah SMKN 1 GLAGAH mengatakan, “Semua SDH dilaksanakan sesuai dgn juknis dan SDH dilaporkan sesuai dengan prosedur”

Banyak kepala sekolah yang menjadi tersangka kasus korupsi dana bos, mereka semua sudah di periksa dinas terkait dan melaporkan dana bos sesuai prosedur tetapi ketika di buktikan di APH (Aparat Penegak Hukum) mereka bersalah.

Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar dapat menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 GLAGAH agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *