Dana Bos SMKS MUHAMMADIYAH 8 SILIRAGUNG Diduga Dimark-Up Anggaran Belanja Tahun 2024

Uncategorized63 Dilihat

Banyuwangi – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKS MUHAMMADIYAH 8 SILIRAGUNG tahun 2024 sebesar Rp 1.849.000.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2024 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.849.000.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 763.289.666,.

b. komponen langganan daya dan jasa tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 184.028.130,.

c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 106.651.704,.

d. Komponen penyediaan alat multimedia pembelajaran tahun 2024 tahap 1 dan 2 sebesar Rp 239.144.000,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKS MUHAMMADIYAH 8 SILIRAGUNG melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Sabtu (30/8/2025) Mengatakan. “Semua belanja penggunaan Dana BOS kami lakukan Sesuai Juknis Dinas Pendidikan. Semua ada bukti fisik yg otentik, Dan kami laporkan secara berkala ke Diknas Propinsi melalui cabang Dinas Propinsi wilayah Banyuwangi”

Kepada APH (Aparat Penegak Hukum) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi di SMKS MUHAMMADIYAH 8 SILIRAGUNG, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

 

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *