Dana Bos SMKN 2 TANJUNG SELOR Tahun 2024 Diduga Di Korupsi Berjamaah Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

Uncategorized41 Dilihat

Bulungan – Kalimantan Utara – (KIM) – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 2 TANJUNG SELOR, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 1.234.560.000,. dana bos yang diterima tahun 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (3) pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain tahun 2024 sebesar Rp 49.886.000,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa saja?

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 sebesar Rp 154.513.537,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.

Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 sebesar Rp 22.666.900,. Kegiatan seperti apa yang di laksanakan?

Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 sebesar Rp 275.361.251,. Anggaran selama 1 tahun bukan lagi untuk perawatan ringan yang di atur oleh juknis/juklak bos.

Komponen nomor (12) penyediaan alat multimedia pembelajaran tahun 2024 sebesar Rp 363.349.348,. Alat multimedia apa yang dibelanjakan dengan jumlah dana yang besar?

Anggaran kelima komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 813-511X-XXXX, baru baru ini, Kepala sekolah SMKN 2 TANJUNG SELOR Syamsul Bahri, Mengatakan “Dana Bos smkn 2 Tanjung Selor sudah dilaksanakan sesuai dngn petunjuk teknis (Juknis)atau aturan BOS serta telah di audit oleh BPKP untuk tahun 2024”

Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 2 TANJUNG SELOR, agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

 

(Tim)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *