Dana Bos SMKN 1 PANGKALAN KURAS Tahun 2024 – 2025 Tahap 1 Diduga Di Korupsi Berjamaah Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

Uncategorized22 Dilihat

Pelalawan – (KIM) – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.

Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 PANGKALAN KURAS, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 954.318.852,. dana bos yang diterima tahun 2024 – 2025 tahap 1, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.

Seperti dalam kegiatan pada komponen:

Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 291.030.737,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis bos.

Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 109.308.750,. Dengan jumlah anggaran tersebut bukan lagi untuk perawatan ringan seperti yang di atur oleh juknis bos.

Komponen nomor (10) pembayaran honor PKL tahun 2024 sebesar Rp 210.290.025,. Berapa jumlah pembayaran per satu guru honor?

Komponen nomor (12) pembayaran honor tahap 1 tahun 2025 sebesar Rp 112.000.000,. Berapa jumlah guru honorer di tahun 2025? Di dapodik hanya ada 7 guru honorer

Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat dikonfirmasi Kepala SMKN 1 PANGKALAN KURAS , melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 852-646X-XXXX, baru baru ini, Mengatakan, “Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kamis, (23/10/2025)

Terima kasih sebelumnya kepada Bapak/ Ibu yang telah melakukan konfirmasi terlebih dahulu kepada Kami Pihak Sekolah SMKN 1 Pangkalan Kuras, itu artinya Bpk/Ibu telah menjalankan tugasnya dengan baik dan profesional sebagai social control, sebagai mana yang telah diatur dalam Undang-undang Pers, selain itu agar pemberitaan yang Bpk/ Ibu terbitkan lebih berimbang dan tidak tendensius.

Terkait aliran Dana BOS Tahun 2024 – 2025 tahap 1, disini akan kami klarifikasi:

1. Seluruh administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 291.030.737,. bahwa anggaran tersebut semuanya sudah mengikuti Juklak/Juknis BOS, serta telah dilaporkan ke Dinas Pendidikan.

2. Terkait pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 – 2025 tahap 1, seluruh kegiatan nya telah dikerjakan sesuai dengan anggaran yang ada, selanjutnya kegiatan tersebut telah dilaporkan ke pihak inspektorat dan tim Pengawas dari Dinas Pendidikan, sebagaimana yang telah diatur oleh Juknis BOS.

3. Pembayaran honor PKL tahun 2024, semuanya telah kami salurkan.

4. Pembayaran honor tahap 1 tahun 2025, semuanya telah kami salurkan dan jumlah guru honorer di sekolah SMKN 1 Pangkalan Kuras sesuai dengan aturan yang ada di Dapodik.

Segala sesuatu untuk penggunaan dana BOS TA 2024 – 2025, sudah kami koordinasikan dengan Dinas Pendidikan Provinsi Riau. Hal ini berarti setiap yang dilakukan pengguna anggaran sudah kami lakukan sesuai juknis yang berlaku di Tahun 2024.

Saya Kepsek SMKN 1 Pangkalan Kuras, Andilala, S.Pd., berharap, dengan adanya Konfirmasi serta Klarifikasi ini, Saya berharap tidak ada lagi rekan-rekan media yang mempertanyakan hal serupa seperti apa yang telah diterbitkan oleh dibeberapa Media Online sebelumnya.

Saya selalu terbuka apabila ada rekan-rekan media melakukan konfirmasi apabila ada temuan penyimpangan, dan kami anggap itu sebagai bentuk sosial control atas tugas jurnalistik “, ujarnya.

Kedepannya, marilah kita sama-sama menjaga sinergitas serta membangun hubungan yang baik, demi terciptanya pendidikan yang berkualitas, kata Andilala

Kemudian, Saya juga berharap kepada rekan rekan media agar dapat memberikan informasi kegiatan sekolah SMKN 1 Pangkalan Kuras yang positif kepada masyarakat, dan apabila ada yang salah terhadap kebijakan dari sekolah, maka kami siap dikritik demi kemajuan anak bangsa dan kemajuan pendidikan di Provinsi Riau khususnya di SMKN 1 Pangkalan Kuras.

Apabila konfirmasi/ Klarifikasi dari kami kurang puas/ jelas, maka kami membuka pintu selebar-lebarnya, dan dipersilahkan kepada siapapun untuk datang langsung ke sekolah dan kami siap memberikan jawaban, sebagaimana rekan rekan media sebelumnya melakukan hubungan komunikasi yang baik dan bersilaturahmi dengan pihak sekolah, agar kedepannya sinergitas antara Insan Pers dan pihak sekolah terjalin dengan baik.

Wassalam….

Ttd:

 

Kepsek SMKN 1 Pangkalan Kuras, Andilala, S.Pd.

Jawaban/tanggapan yang di berikan oleh kepala sekolah SMKN 1 PANGKALAN KURAS tidak menjawab pertanyaan kami dari awak media.

Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 PANGKALAN KURAS, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.

(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *