Belasan Lembaga dan lintas Organisasi yang Tergabung Dalam ‘Gerakan Lembaga Antar Lintas Organisasi Bersatu’, SeKabupaten Lampung Tengah, Menggelar Rapat Membahas dan Memantapkan Rencana Aksi Damai Di Kejaksaan Negeri

Uncategorized45 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Belasan lembaga, dan lintas organisasi yang tergabung dalam ‘Gerakan Lembaga Antar Lintas Organisasi Bersatu’, seKabupaten Lampung Tengah, menggelar rapat membahas dan memantapkan rencana aksi damai di Kejaksaan Negeri, (Kejari) Lampung Tengah, yang digelar di Sekretariat PWRI setempat, Kamis (9/10/2025).

Rencana aksi tersebut sebagai bentuk ketidakpercayaan baik dari lembaga, organisasi, dan masyarakat Lamteng, terhadap kinerja Kejari Lamteng, dalam memproses dan menangani laporan selama ini dianggap lambat, dan tidak ada yang di proses secara tuntas.

Menurut Ketua Laskar Lamteng, Yunisa Putra menyebut bahwa, bedasarkan Undang-undang yang mengatur kebebasan dalam menyampaikan pendapat ke publik, sesuai dengan UU nomor 9 tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum. Dan dasar dari pada aksi yang rencananya akan di gelar pada, Kamis 16 Oktober 2025 adalah mengkritisi terkait kinerja Kejari Lamteng, dalam menangani aduan dan laporan selama ini.

“Kami merasa memiliki, dan cinta terhadap Kabupaten ini, untuk itu kami Aliansi lembaga lintas organisasi khususnya yang ada diKab.Lamteng, menyampaikan suara, mengkritik, dan mendesak agar pihak Kejari bisa menjalankan tugasnya, secara profesional, akuntabel, dan tidak berpihak pada kepentingan,” ungkap Yunisa.

Dia menyebut, dalam aksi ke Kejari Lamteng, gabugan Aliansi lembaga lintas organisasi akan menyampaikan beberapa point yang menjadi isu strategis diKab.Lamteng, tetapi tetap pada intinya adalah menduga Kinerja Kejari Lamteng, tidak dapat menyelesaikan semua laporan masyarakat dengan tuntas.

“Salah satunya, laporan Laskar soal dugaan gratifikasi aliran paket proyek di fraksi PDI Perjuangan Lamteng, yang sudah berjalan kurang lebih 2 bulan lebih tidak ada progresnya, bahkan hingga saat ini terlapor baik pemberi maupun penerima dalam dugaan gratifikasi itu tidak ada yang di panggil untuk dimintai keterangannya,” pungkasnya.

Selain itu Ketua PWRI Lamteng, Ferry Arief menyebut saat ini pemerintahan daerah Kab.Lamteng, tidak ada keterbukaan, dan mulai membangun dinasty keluarga dalam kursi strategis di lingkup Pemkab. Lamteng. Artinya, banyak isu-isu yang berkembang tanpa adanya tindaklanjut dari APH.

“Aksi yang akan kita lakukan murni suara dari rekan-rekan lembaga, organisasi, dan masyarakat Kab.Lamteng. Kita mengakomodir suara dan semua permasalahan yang selama ini menjadi dilema yang tidak ada kejelasan, baik aduan, maupun laporan yang masuk ke APH khususnya di Kejari Lamteng, hal itu seolah-olah hilang tidak ada keputusan pasti,” ungkap Ferry.

Selain itu menurutnya, Ketua Lesper, Bustamhadi menambahkan bahwa, aksi yang akan dilakukan murni, dan netral aspirasi mewakili masyarakat yang di juluki “Beguwai Jejamo Wawai” artinya, kalau bukan kita yang merasa memilki Lamteng, siapa yang mau perduli dengan Kabupaten ini agar bisa berjalan lebih baik, bukan hanya sekedar Visi Misi saat kampanye.

“Kita menduga dengan luasnya kewenangan Kejaksaan, membuat kinerja Adhyaksa itu tidak fokus untuk menangani laporan, dan aduan dari masyarakat. Sehingga kami berinisiatip untuk menyapa dengan cara aksi,” tukas Bustamhadi.

Diketahui, 12 Lembaga, lintas organisasi yang tergabung dalam
Gerakan Lembaga Antar Lintas Organisasi Bersatu seKab.Lamteng seperti, Laskar Lamteng, PWRI, Basmi, Lembaga Lesper, ormas PGK, GMBI, IWO, LPPN-RI, Lembaga Aliansi, Bara JP, JMI, Fored.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *