Anggaran Belanja Dana Bos SMKN 3 PARIAMAN Diduga Dimark-Up Oleh Oknum Kuasa Pengguna Anggaran

Uncategorized83 Dilihat

Kota Pariaman – SUMATERA BARAT – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMKN 3 PARIAMAN dari tahun 2023-2024 sebesar Rp 3.779.200.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.

Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2023 Tahap 1 dan 2 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.880.000.000,.

Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.

a. komponen kegiatan pembelajaran dan ekstrakurikuler tahun 2023 sebesar Rp 165.682.573,.

b. komponen administrasi kegiatan sekolah tahun 2023 sebesar Rp 490.784.139,.

c. komponen pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan tahun 2023 sebesar Rp 16.641.000,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2023 sebesar Rp 238.713.033,.

e. komponen Pembayaran honor tahun 2023 sebesar Rp 286.720.000,.

Dan Tahun 2024 Tahap 1 dan 2 sebesar Rp 1.899.200.000,.

a. komponen pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan bermain Tahun 2024 sebesar Rp 134.852.010,.

b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan Tahun 2024 sebesar Rp 476.933.820,.

c. komponen pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Tahun 2024 sebesar Rp 19.139.150,.

d. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Tahun 2024 sebesar Rp 260.716.984,.

e. komponen Pembayaran honor Tahun 2024 sebesar Rp 292.830.000,.

Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.

Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMKN 3 PARIAMAN Alza Syofyan Andri B melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Sabtu (28/6/2025) Mengatakan, “Waalaikum salam
Maaf saya di smk 3 pariaman terhitung juni 2025 pak maaf saya blom bisa memberikan konfirmasi kalau mau silahkan bapak datang ke sekolah.

Kepada Dinas terkait dan penegak hukum agar dapat segera menindaklanjuti terkait dugaan korupsi dana bos tahun 2023-2024 di SMKN 3 PARIAMAN yang rugikan negara hingga ratusan juta, untuk menimbulkan efek jera agar virus serupa tidak menular ke sekolah lain.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *