Way Kanan – (KIM) – Kepolisian Resort (Polres) Way Kanan, pada hari Senin, 17 Maret 2025, sekitar pukul 16.50 WIB, berhasil melakukan penggerebekan terhadap praktek sabung ayam yang terjadi di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan.
Penggerebekan ini dipimpin langsung oleh IPDA Engga, didampingi oleh anggota Sat Samapta serta Kapolsek Negara Batin beserta anggota Polsek setempat.
Dari informasi yang dihimpun, kegiatan sabung ayam ini diduga melibatkan anggota aktif TNI, yakni Kopka Basar dan Peltu Lubis.
Pihak kepolisian yang tergabung dalam operasi ini berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan beberapa pelaku yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.
Namun, dalam pelaksanaan penggerebekan tersebut, terjadi perlawanan dari beberapa pihak yang berada di lokasi, yang menyebabkan beberapa anggota kepolisian mengalami luka-luka.
Korban dalam insiden ini tercatat sebagai berikut:
1. Kapolsek Negara Batin, IPTU Lusianto, yang mengalami luka berat (MD) yang dikabarkan meninggal dunia.
2. BRIPKA Petrus dan BRIPDA Ghalib, yang turut mengalami luka-luka berat.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh pihak kepolisian. Pihak berwenang menghimbau agar masyarakat segera melapor jika mengetahui atau terlibat dalam aktivitas serupa. Kegiatan sabung ayam merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Peristiwa ini diharapkan menjadi perhatian bagi seluruh pihak terkait untuk lebih meningkatkan kewaspadaan dan penegakan hukum di wilayah Kabupaten Way Kanan.
(Red)