Lampung Tengah – (KIM) – Satlantas Polres Lampung Tengah, Polda Lampung terus mempertegas komitmennya dalam menjaga keselamatan berkendara melalui pelaksanaan Operasi Keselamatan Krakatau 2025 yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai dari tanggal 10 hingga 23 Februari 2025.
Salah satu fokus utama dalam operasi ini adalah menindak tegas kendaraan dengan muatan berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL) yang berpotensi membahayakan keselamatan pengendara lain serta merusak infrastruktur jalan.
Mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M, Kasat Lantas Iptu Wahyu Dwi Kristanto, S.H., M.H menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan kesadaran masyarakat terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas, menjelang mudik lebaran 1446 H.
Pada operasi kali ini, petugas lebih intensif dalam memeriksa kendaraan yang melintas di wilayah Kabupaten Lampung Tengah, terutama yang diduga melanggar aturan mengenai muatan berlebih (ODOL).
“Kendaraan dengan muatan berlebih dapat menyebabkan kerusakan pada infrastruktur jalan dan berisiko tinggi menyebabkan kecelakaan. Oleh karena itu, kami melakukan penindakan tegas terhadap kendaraan yang melanggar ketentuan ini,” kata Kasat Lantas saat di konfirmasi, Kamis (13/2/25).
Selain penindakan berupa tilang, kata Kasat Lantas, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pengemudi dan pemilik kendaraan untuk selalu mematuhi batas muatan yang telah ditentukan.
Ia berharap, Operasi Krakatau 2025 tidak hanya menurunkan angka pelanggaran dan kecelakaan, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama.
(Red)