Pelalawan – Riau – (KIM) – Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) SMAN 1 TELUK MERANTI tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 685.500.000,. diduga dikorupsi dengan modus Mark-Up Anggaran belanja di beberapa Komponen.
Menurut informasi data yang dapat dipercaya, pada tahun 2024 – 2025 tahap 1 mendapatkan kucuran dana bos sebesar Rp 1.338.750.000,.
Ada beberapa komponen, diduga anggaranya tidak diyakini kebenarannya yaitu.
a. komponen pengembangan perpustakaan dan/atau layanan pojok baca tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 146.146.000,.
b. komponen pelaksanaan administrasi kegiatan Satuan Pendidikan tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 73.925.500,.
c. komponen pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah tahun 2024 – 2025 tahap 1 sebesar Rp 130.208.000,.
d. Komponen Pembayaran honor tahun 2025 tahap 1 sebesar Rp 55.750.000,.
Guru honorer yang terdaftar di dapodik hanya 2 guru honorer saja
Komponen tersebut diduga hanya modus Oknum kepala sekolah dan beberapa stafnya, untuk mengelabui pemerintah dan masyarakat khususnya wali murid, agar mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat di konfirmasi kepala sekolah SMAN 1 TELUK MERANTI melalui telepon/pesan WhatsApp pada hari Kamis (23/10/2025) Mengatakan, “Kami sudah menjalankan tugas sesuai prosedur pak”
Kepada aparat penegak hukum (APH) dan dinas terkait agar segera menindaklanjuti dugaan korupsi yang terjadi di SMAN 1 TELUK MERANTI, agar virus serupa tidak menyebar ke sekolah lain.
(Tim)