Bangkalan – Jawa Timur – (KIM) – Walaupun sudah ada pengawasan dan audit dari pihak pihak terkait akan tetapi masih marak kasus korupsi yang terjadi di sekolah – sekolah yang mendapatkan program dana bos dari pemerintah pusat dan masih sedikit sekolah yang menggunakan program tersebut secara transparan dan akuntabel.
Seperti dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 KAMAL BANGKALAN, menurut informasi data yang dapat dipercaya, Rp 1.334.070.000,. dana bos yang diterima tahun 2024, dalam rekapitulasi realisasi Penggunaan dana ada beberapa komponen yang diduga diragukan kebenarannya.
Seperti dalam kegiatan pada komponen:
Komponen nomor (5) Administrasi kegiatan sekolah tahun 2024 sebesar Rp 345.435.000,. Anggaran tersebut harus mengikuti juklak/juknis Bos.
Komponen nomor (6) pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan tahun 2024 sebesar Rp 24.000.000,. Anggaran tersebut digunakan untuk apa? Saat konfirmasi beberapa guru tidak ada kegiatan tersebut yang di lakukan sekolah.
Komponen nomor (8) pemeliharaan sarana dan prasarana tahun 2024 sebesar Rp 201.820.000,. Anggaran selama 1 tahun bukan lagi untuk perawatan ringan yang di atur oleh juknis/juklak bos.
Komponen nomor (12) pembayaran honor tahap 1 tahun 2024 sebesar Rp 223.200.000,. Pada tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 205.200.000,. Ada 11 guru honor yang mendapatkan SK PPPK di bulan Juli tahun 2024 bukan nya berkurang sejumlah guru honor yang mendapatkan SK PPPK dana yang di keluarkan untuk pembayaran guru honor hanya berkurang beberapa orang saja.
Anggaran keempat komponen tersebut diduga digelembungkan, oleh oknum kepsek dan beberapa stafnya, untuk mendapatkan keuntungan besar guna memperkaya diri.
Pada saat dikonfirmasi, melalui pesan/telepon WhatsApp dengan nomor: +62 817-036X-XXXX, baru baru ini, Kepala sekolah SMKN 1 KAMAL BANGKALAN Tidak memberikan jawaban/tanggapan apapun.
Ini menjadi pr untuk dinas pendidikan provinsi jawa timur untuk memberikan pencerahan kepada kepala sekolah SMKN 1 KAMAL BANGKALAN bahwa masyarakat berhak mengetahui dan mengawal anggaran tersebut.
Kami selaku masyarakat dan wal murid mengharapkan kepada dinas terkait dan APH (Aparat Penegak Hukum) agar dapat menindaklanjuti adanya dugaan korupsi yang terjadi di SMKN 1 KAMAL BANGKALAN.
(Tim)