Lampung Tengah – (KIM) – Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Lampung sudah selesai melakukan audit di Kabupaten Lampung Tengah dengan menyisakan beberapa persoalan yang menjadi temuan
Salah satunya adalah dugaan upaya Belanja manipulatif yang mengindikasikan kerugian negara sebesar 141.217.585 dan kondisi tersebut membuat tujuan kegiatan Belanja ATK dan bahan cetak menjadi tidak termanfaatkan dalam mendukung pelaksanaan program kegiatan sesuai perencanaan.
Dalam kegiatan yang patut diduga manipulatif merugikan keuangan negara ratusan juta tersebut dilakukan oleh BAPPEDA Lampung Tengah
Kronologis berdasarkan salinan data BPK, BAPEDDA menganggarkan belanja alat/bahan untuk kegiatan kantor sebesar Rp. 349.974.700 dan yang terealisasi Rp. 318.474.200, untuk bahan cetak kegiatan kantor di anggarkan Rp. 714.442.975 dan yang terealisasi Rp. 604.725.890.
Belanja tersebut dilakukan kepada CV. BTL dan CV BSS melalui sistem e-katalog.
Namun dalam pemeriksaan BPK-RI Perwakilan provinsi lampung terungkap belanja sebenarnya hanya dilakukan proses administrasi nya saja yang lewat e-katalog faktanya untuk barang barang nya PPTK BAPPEDA belanja diluar e katalog.
Hal itu terungkap dalam pengakuan Direktur Dan Staf CV. BTL serta Wakil Direktur CV. BSS yang menyatakan tidak pernah mengirimkan barang barang pesanan tersebut ketika di konfirmasi oleh Pihak BPK
Sementara itu PPTK BAPPEDA ketika di periksa mengakui bahwasanya hanya proses administrasi saja yang di lakukan melalui e-katalog Tapi pembelanjaan yang sebenarnya di lakukan diluar e-katalog
Berdasarkan peristiwa diatas, Dugaan Korupsi dan Gratifikasi sangat Kuat dan mengental, Praktik seperti ini seharunya menjadi perhatian pihak APIP sebagai Pengawasan intern maupun APH baik kepolisian dan kejaksaan.
Budaya korupsi merupakan penyakit yang harus di berantas, Ya, benar. Korupsi sering dianggap sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena dampak negatifnya yang sangat luas dan sistematis terhadap berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi dan sosial.
(Red)