Diduga Oknum Camat Way Pengubuan Lampung Tengah, Selewengkan Dana Program Kegiatan Kantor Tahun 2024 Ratusan Juta

Uncategorized212 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Anggaran Program penunjang urusan pemerintahan daerah kabupaten/kota kecamatan Selagai Lingga Kabupaten Lampung Tengah yang diduga diselewengkan oknum Camat itu, bersumber dari Dana APBD Tahun 2024 total anggarannya sebesar Rp.1.620.589.324.

Dari total anggaran tersebut yang dianggarkan, ada beberapa item anggaran program kegiatan kantor yang telah digunakan diduga telah terjadi praktik korupsi.

Adapun anggaran program kegiatan kantor Kecamatan Way Pengubuan yang terindikasi praktik korupsi diluar anggaran penyediaan Gaji dan Tunjangan ASN sebesar Rp. 1.277.381.624. antaralain yaitu;

1. Penyediaan Administrasi pelaksanaan tugas ASN sebesar Rp.113.594.600

2. Kegiatan administrasi umum perangkat daerah Rp.100.168.100.

3. Penyediaan peralatan dan perlengkapan kantor Rp.14.200.000.

4. Penyediaan barang cetakan dan penggandaan Rp.6.874.800.

5. Penyelenggaraan rapat koordinasi dan konsultasi SKPD Rp. 76.200.000.

6. Penyediaan jasa komunikasi sumber daya air dan listrik Rp. 10.375.000.

Adapun modus praktik korupsi yang dilakukan oknum Camat tersebut, dengan cara melakukan Mark Up anggaran, memanipulasi SPJ anggaran kegiatan dan bahkan ada indikasi beberapa items kegiatan tidak dilaksanakan alias fiktif.

Namun oleh oknum camat Way Pengubuan dimanipulasikan SPJ anggarannya, seolah olah kegiatan tersebut telah dilaksanakan.

Akibat dugaan praktik korupsi yang dilakukan oknum. Tentunya sangat merugikan keuangan negara dan masyarakat Lampung Tengah.

Guna mengantisipasi kejahatan anggaran itu, diharapkan agar aparat hukum seperti, Polda Lampung, Kejati dan BPKP Lampung segera melakukan penyelidikan, penyidikan dan pengauditan terhadap oknum camat tersebut.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *