Lampung Tengah – (KIM) – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban di kalangan pelajar, Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak, Polres Lampung Tengah, Polda Lampung melakukan koordinasi dan edukasi ke sejumlah sekolah yang ada di wilayah hukumnya, Selasa (18/3/25) pagi.
Salah satu sekolah yang dikunjungi dalam kegiatan ini adalah SMAN 1 Seputih Banyak.
Dalam kesempatan tersebut, pihak Kepolisian memberikan pemahaman kepada para siswa-siswi, mulai dari tingkat SD, SMP dan SMA/SMK mengenai bahaya dan dampak negatif dari berbagai aksi kekerasan yang kerap terjadi di kalangan pelajar.
Kegiatan ini sekaligus menjadi momentum deklarasi bersama untuk menolak keras aksi tawuran, geng motor, penggunaan knalpot brong, maupun perang sarung yang belakangan marak dilakukan oleh para pelajar.
Dalam kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Ari Saputra mengajak seluruh generasi muda, khususnya pelajar di wilayah Seputih Banyak, untuk berkomitmen menghentikan berbagai bentuk kekerasan.
“Kami mengajak seluruh pelajar untuk lebih fokus pada pendidikan dan meraih masa depan yang cerah. Mari kita tinggalkan segala bentuk kekerasan dan perilaku yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” kata Bripka Ari.
Sementara itu, Kapolsek Seputih Banyak, Iptu Hairil Rizal,S.H., M.H mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit, S.H., S.I.K., M.M menekankan pentingnya membangun karakter generasi muda yang penuh semangat, optimisme, dan cinta kasih dalam menghadapi tantangan masa depan.
Oleh karena itu, para pelajar diimbau untuk bergabung dalam gerakan positif ini guna menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan kondusif.
“Kita semua adalah bagian dari perubahan besar. Jangan biarkan segala bentuk kekerasan merusak identitas kita, khususnya di lingkungan pelajar. Bersama-sama, kita wujudkan masa depan yang lebih baik dan berkontribusi menuju Indonesia Emas,” ungkapnya.
Dengan adanya deklarasi dan edukasi ini, kata Kapolsek, diharapkan para pelajar semakin sadar akan pentingnya menjaga ketertiban dan menjauhi segala bentuk tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
“Kedepan, kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan agar komitmen ini benar-benar terlaksana di lapangan,” demikian pungkasnya.
(Red)