Hadiri Musrenbangcam 2026, Kapolsek Terusan Nunyai Himbau Kenakalan Remaja Jelang Ramadhan dan Batas Waktu Hiburan Saat Hajatan

Uncategorized36 Dilihat

Lampung Tengah – (KIM) – Kapolsek Terusan Nunyai, Iptu Daniel Hamidi menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan tingkat Kecamatan (Musrenbangcam) tahun 2026 yang digelar di Gedung Aula command center Kampung Bandar Sakti. Kamis, (13/2/25)

Selain membahas perencanaan pembangunan tahun 2026 di wilayah Kecamatan Terusan Nunyai, diharapkan kedepannya dapat semakin lebih maju lagi sehingga dapat berdampak positif bagi masyarakat.

Mewakili Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung AKBP Andik Purnomo Sigit S.H., S.I.K., M.M., Kapolsek Iptu Daniel Hamidi juga menyampaikan himbauan mengenai kenakalan remaja, peningkatan patroli Siskamling dan upaya pencegahan kejahatan, menjelang bulan suci Ramadhan.

“Dimana, biasanya di saat-saat menjelang atau didalam bulan suci Ramadhan itu sendiri seperti selepas shalat tarawih maupun saat-saat di waktu sahur, kenakalan-kenakalan remaja kerap terjadi dan kasus ini bisa lebih meningkat dari hari-hari biasa. Diantaranya, seperti perkelahian antar kelompok, aksi balap liar hingga penyalahgunaan narkoba dan pencurian,” katanya.

Menurut Kapolsek, didalam penanganan pencegahan terhadap kenakalan remaja ini perlu mendapat perhatian serius dari semua pihak.

Polsek Terusan Nunyai pun nantinya akan meningkatkan patroli di titik-titik yang biasanya menjadi tempat rawan kenakalan remaja.

“Yang tidak kalah penting, diharapkan peran aktif dari masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan, kenyamanan dan ketertiban di lingkungannya. Terutama para orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan negatif,” ungkap Kapolsek.

Selain itu, Iptu Daniel Hamidi juga mengingatkan kepada para Kepala Kampung khususnya yang ada di wilayah hukum Kecamatan Terusan Nunyai agar dapat selalu mensosialisasikan kepada masyarakat, terkait batas waktu hiburan (hajatan) yang telah ditetapkan hanya sampai pukul 21:00 WIB.

“Terkait hiburan malam saat hajatan, sesuai instruksi Bapak Kapolres Lampung Tengah, itu kita berikan kebijaksanaan sampai batas waktu pukul 21:00 WIB. Untuk itu saya harapkan kepada para Kepala kampung agar dapat mengingatkan untuk tidak melebihi waktu yang telah di tentukan demi mencegahnya hal-hal yang tidak kita inginkan,” tegas dan tandas Iptu Daniel Hamidi.

 

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *